Buya Hamka

Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim ‘Amrullah), lahir di Maninjau, Sumatra Barat pada tanggal 16 Februari 1908 dan Meninggal di Jakarta pada tanggal 24 Juli 1981. Adalah seorang tokoh pengarang Islam; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Putera seorang ulama terkemuka, terkenal dengan sebutan Haji Rasul yang mendapat gelar Doktor dari Al Azhar dan membawa pembaharuan dalam soal agama di Minangkabau.

Pendidikan formal hanya sampai SD tetapi banyak belajar sendiri, terutama dalam bidang agama Islam. Keahliannya di bidang agama Islam diakui oleh dunia Internasional sehingga mendapatkan gelar kehormatan dari Al Azhar (1955) dan Universiti Kebangsaan Malaysia (1976). 1927, berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah Haji. Kemudian tinggal di Medan dimana Ia aktif sebagai ulama dan bekerja sebagian redaktur majalah Pedoman Masyarakat dan Pedoman Islam (1938-1941).

Pada waktu itu Ia mulai banyak menulis roman sehingga timbul heboh karena ada pihak yang tidak setuju jika seorang Kyai mengarang roman. Di antara roman yang ditulisnya adalah Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938), Tenggelamnya Kapal van der Wijck (1938), Merantau ke Deli (1940), Di Dalam Lembah Kehidupan (1940), Ayahku (1949). Karya-karya sastranya menunjukan pengaruh pujangga Mesir, Al Manfaluthi. Pada tahun 1960-an timbul tuduhan bahwa roman Tenggelamnya Kapal van der Wijck adalah plagiat dari roman Alphonse Karr (pengarang Perancis) yang sudah disadur dalam bahasa Arab oleh Al Manfaluthi. Tuduhan itu menimbulkan polemik yang ramai karena kesempatan itu dipakai pula oleh golongan kiri untuk menjatuhkan Hamka secara politis. Polemik mengenai hal itu kemudian dikumpulkan dan diterbitkan Junus Amir Hamzah dengan judul Tenggelamnya Kapal van der Wijck Dalam Polemik (1964), roman itu sendiri kemudian diterbitkan kedalam bahasa Indonesia oleh Allatas dengan pengantar H. B. Jassin berjudul Majdulin (1964). Sebuah buku tentang roman-roman Hamka telah ditulis oleh Junus Amir Hamzah, Hamka Sebagai Pengarang Roman (1963).

Di jaman Orde Lama pernah meringkuk dalam tahanan beberapa tahun, dalam kesempatan itulah Ia menyelesaikan Tafsir Al Azhar-nya. Ia banyak sekali menulis buku tentang Islam, seluruhnya ratusan judul; menjadi imam masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Memimpin majalah Panji Masyarakat yang diterbitkan sejak 1959. Sementara itu, sejak tanggal 21 Mei 1981 Hamka meletakkan jabatannya sebagai Ketua MUI.

Dikutip dari: Edisi Khusus, Ensiklopedi Indonesia.

0 comments:

okezone.com