PASKIBRAKA / PASKIBRATA / PURNA PASKIBRAKA INDONESIA?

Terkadang orang awam atau justru orang paskib sendiri kurang tau akan arti dari kata PASKIBRAKA, PASKIBRATA, DAN PURNA PASKIBRAKA INDONESIA. Masing - masing memiliki arti, sejarah, serta lambang yang berbeda. Disini akan dibahas bersama arti
lambang - lambang tersebut.

  1. PASKIBRAKA: merupakan kepanjangan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tugas dari PASKIBRAKA itu sendiri adalah mengibarkan duplikat Bendera Pusaka di Istana Negara pada saat upacara peringatan proklamasi 17 Agustus. Keanggotaan daripada PASKIBRAKA sendiri berasal dari siswa/siswi Sekolah Menengah Atas atau setingkat yang berada di kelas 1 dan 2. Seleksi diadakan diseluruh provinsi dan wilayah di Indonesia biasanya diadakan pada bulan April untuk persiapan Upacara 17 Agustus.
  2. PASKIBRATA: Ralat.... istilah. Dikarenakan sumber yang saya dapat tidak valid dan tidak bisa dipertanggung jawabkan, maka saya mohon maaf atas kesalahan yang telah terjadi. Istilah PASKIBRATA dulu sering terucap (hingga sekarang). Istilah ini merupakan kesalahan ucap orang-orang terdahulu karena mereka menganggap kata PASKIBRAKA terlalu susah untuk diucapkan. (mungkin terbiasa dengan istilah 'baratayudha' dan 'mahabarata'). Namun, istilah ini masih sering terucap bahkan sampai mendarah daging hingga sekarang. (termasuk di wilayah saya tinggal sampai akhirnya berdirinya PPI tingkat Kabupaten/Kota dan istilah ini dihapuskan). lih: http://nusakambangan13.wordpress.com/2011/09/20/paskibrata-kesalahan-ucap-yang-masih-terus-dilestarikan/
  3. PURNA PASKIBRAKA INDONESIA: atau sering disingkat PPI. Adalah suatu organisasi perkumpulan anggota Paskibraka Indonesia yang didirikan oleh alumni PASKIBRAKA yang pernah tugas pada tingkat nasional pada tahun 1975. Pada tahun 80an, PPI merupakan organisasi binaan DEPDIKBUD, yang berada di setiap wilayah provinsi di Indonesia dan tidak memiliki kepengurusan ditingkat pusat. Akhirnya Pada tanggal 21 Desember 1989, terbentuklah kepengurusan resmi PPI Pusat lengkap dengan perangkat AD ARTnya.
Sekarang semuanya bisa membedakan ketiga arti kata itukan? Mengenai lambang dari Korps PASKIBRAKA ( Untuk tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kodya menggunakan lambang yang sama untuk mempersatukan korps ) yaitu perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning.

Sementara itu untuk lambang PPI adalah gambar bunga teratai yang dikelilingi mata rantai, yang memiliki makna sebagai berikut: Lambang berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan membangun.
Bunga teratai berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan berbakti.
Bunga teratai berkelopak 3 (tiga) helai mendatar bermakna aktif, disiplin, dan gembira.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air.
Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.

Pada lambang bungai teratai PPI ini terkadang ada anggapan bahwa lambang itu adalah lambang Organisasi Paskibra.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Paskibraka
http://paskibraka2005.blogspot.com/2009/05/makna-lambang-korps-paskibraka_31.html
http://ppitangsel.wordpress.com/artikel/lambang-purna-paskibraka-indonesia/
( DENGAN BEBERAPA PERUBAHAN )

3 comments:

Aditya J. Nirwana mengatakan...

mohon maaf, tolong dikaji kembali mengenai istilah PASKIBRATA, karena setahu saya, di Dati I dan II ( Propinsi & Kab / Kota) tetap menggunakan istilah PASKIBRAKA selama yang dikibarkan adalah duplikat Pusaka. Jadi tidak hanya di tingkat nasional saja. Dan istilah PASKIBRATA pun tidak ada di tautan sumber yang anda cantumkan.

Y N Pratama 77 mengatakan...

Sebelumnya saya minta maaf karna tidak mencantumkan sumber dari istilah tersebut. Itu dulu saya mendengar cerita dari pelatih (seorang tentara dari Kodim di tempat saya). Beliau menjelaskan bedanya PASKIBRATA dengan PASKIBRAKA. Dan menyebutkan istilah tersebut. Entah ini benar atau tidak. Yang jelas saya hanya menerima istilah itu secara "mentah" (tanpa menelaah dan mengkajinya). Mungkin lain kali akan saya kaji kembali dan mencari sumber yang lebih akurat. Terima kasih telah memberikan perhatian terhadap artikel ini. (sekedar catatan. pada waktu itu PPI belum berdiri (resmi) ditempat saya)

Y N Pratama 77 mengatakan...

Lanjutan.....
tanpa mengurangi rasa hormat,
mungkin ini acuan yang digunakan oleh Beliau (Pak Kodim)

PP No 40 tahun 1958

Pasal 1
Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih, selanjutnya disebut "Bendera Kebangsaan", berbentuk segi empat panjang yang lebarnya 2/3 daripada panjangnya, bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih, sedang kedua bagian itu sama lebarnya.

Pasal 4
ayat 1
Bendera PUSAKA ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.

okezone.com